Sejarah Singkat SD Negeri Wonco
SD Negeri Wonco berdiri sejak tahun 1953, merupakan satu satunya sekolah dasar yang berada di wilayah kecamatan bungi pada waktu itu. Berdiri atas gagasan tokoh-tokoh masyarakat setempat yang peduli dengan pendidikan. Di awal berdirinya SD Wonco merupakan sekolah kecil yang menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya mengingat jarak antar kota bau-bau dan lokasi / wilayah kecamatan bungi/palabusa antara 20 sampai 25 kilometer bisa menjadi kendala bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Disamping itu kendala transportasi juga menjadi penghambat lainnya yang
menyebabkan berkurangnya minat mereka untuk menyekolahkan anak mereka di
ibukota kabupaten. Sebagai gambaran di tahun 1953 untuk menuju ke kota kabupaten
harus di tempuh dengan berjalan kaki kira-kira 10 jam lamanya tidak
terbayangkan untuk seorang anak usia sekolah dasar melakunkannya.
Pada
dasarnya pemikiran untuk maju dan mensejajarkan diri dengan daerah
lainlah yang menjadi motivasi bagi mereka untuk mengupayakan berdirinya
sekolah dasar di Kecamatan Bungi wilayah wonco dan disetujuai oleh
pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan
Babupaten Buton dengan menyiapakan perangkat-perangkat pendudukungnya.
Dengan
segala kekurangannya baik fasilitas maupun guru pengajar, sekolah dasar
negeri wonco mulai diopersikan pada tanggal 24 oktober 1953. memiliki
satu guru yang merangkap sekaligus sebagai kepala sekolah. SD Wonco
memulai proses belajar mengajar dengan jumlah siswa 5 orang.
Dibawah
naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Buton SD Wonco
merupakan salah satu sekolah jauh yang di kelola Dep. P & K
Kabupaten dan merapakan satu-satunya sekolah dasar yang berada di
Kecamatan Bungi, sejak saat itu hingga saat ini telah meluluskan sekitar
2500 tamatan yang alumninya saat ini terbagi secara merata di dunia
kerja maupun di bidang swasta dan pertanian.
Buah
dari segala upaya ini terutama perubahan pola pikir dan pemahan
masyarakat tentang pendidikan dan pembinaan anak sejak usia dini untuk
mengarahkan anak dalam memperoleh masa depannya. Dan tidak kalah
pentingnya bahwa pendidikan merupakan hak asasi setiap anak / orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar